Kapolda
Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf merestui anggotanya untuk melakukan
tindakan tembak ditempat bagi pelaku tindak kriminal yang membahayakan.
“Sah–sah
saja anggota melakukan tindakan tembak di tempat, asal sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP),” tegas Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf saat ditanya
Surya ketika berkunjung ke Pos Pelayanan (Posyan) di Terminal Lamongan, Minggu
(12/7/2015) siang.
Sebagai
contoh, polisi tidak mungkin tinggal diam ketika ada penjahat yang mengancam
jiwa masyarakat, termasuk kepada polisi. “Tidak mungkin penjahat seperti
dibiarkan. Yang penting tindakan anggota sesuai dengan SOP,”tegasnya.
Gagasan
masing–masing Polres yang memberlakukan tembak ditempat terhadap pelaku
kejahatan selama perayaan Idul Fitri menjadi tindakan yang sah. Jadi, itu tidak
ada masalah, tandasnya.
Dalam
pengamanan Lebaran, Polda Jatim menurunkan
sniper yang telah disebar dan ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi
perhatian. “Ada banyak sniper tapi tidak perlu saya sebutkan,” katanya.
Diungkapkan,
untuk mengantisipasi tindak kriminal, tidak hanya memprioritaskan beberapa
wilayah, tapi semua wilayah menjadi perhatian.
Untuk
kepentingan pelayanan dan keamanan selama Lebaran hingga 26 Juli 2015, Polda Jatim mengerahkan
12.000 lebih anggota yang sudah menempati pos masing–maisng.
Tingkat
kriminal di Jatim masih tergolong aman dan semua daerah menjadi pantuan polisi.
Pelabuhan, bandara dan penyeberangan adalah sejumlah tempat yang tidak akan
lepas dari konsentrasi Kepolisian.
0 comments:
Post a Comment